Home » Serba-serbi Pengiriman Barang ke Luar Negeri

Serba-serbi Pengiriman Barang ke Luar Negeri

Mengirim serta menerima barang dari luar negeri menjadi hal yang biasa untuk dilakukan saat ini.  Hal tersebut karena memang banyaknya aktivitas jual beli tidak hanya antar daerah bahkan juga antar negara karena kebutuhan kita akan suatu produk mungkin tidak tersedia di Indonesia.  Saat ini ada banyak sekali jasa pengiriman barang yang ada di Indonesia serta menawarkan solusi untuk mengirimakan barang anda antar negara.

Namun sebelum anda melakukan pengiriman barang ke luar negeri sebaiknya anda mengetahui Serba-serbi Pengiriman Barang ke Luar Negeri yang bisa jadi referensi anda sebelum mengirimkan barang.

Pertama biaya pengiriman sendiri memiliki perhitungan yang khsusus misalnya kirim paket ke hong kong yang diukur berdasarkan volumenya untuk mengestimasi biaya pengiriman. Ukuran volumetrik paket yang ingin anda kirimkan tersebut diukur dengan rumus Panjang x Lebar x Tinggi : 5000.  Misalnya saja :

  • Berat Paket seberat 50 kg, Berat Volumetrik 40 kg, Berat Aktual 50 kg lah yang dijadikan dasar menentukan Biaya Kirim.
  • Berat Paket sebarat 30 kg, Berat Volumetrik 40 kg, Berat Volumetrik 40 kg lah yang dijadikan dasar menentukan Biaya Kirim.

Adapun semua barang biasaya bisa dikirimkan antar negara namun ada beberpa barang yang dilarang atau dikecualikan sesuai dengan peraturan IATA yang berlaku seperti :

  • Gading Gajah Asli
  • Peralatan militer
  • Pornografi
  • Sampel tanah
  • Aktinolit
  • Amosite
  • Antofit
  • Asbes
  • Bahan Kimia pendahulu dari obat-obatan berbahaya dan zat psikotropika seperti asetat anhidrida, efedrin dan pseudoefedrin.
  • Krosidolit
  • Obat Berbahaya seperti opium, morfin, heroin, ganja, kokain, amfetamin, stimulan, hipnotik, obat penenang, sedatif, khat, kat, qat, ghat, chat, catha, tschat, miraa, teh abyssinian, teh bushman dan catha edulis.
  • Barang Berbahaya di bawah Kelas 1 & 7 sebagaimana didefinisikan oleh IATA
  • Rokok Elektronik dilarang kecuali telah mendapat persetujuan sebelumnya dari Layanan Operasi, Penjualan dan Perdagangan
  • Makanan yang mengandung bahan pewarna yang tidak diizinkan, pemanis buatan, aflatoksin, pengawet, anti oksidan, atau logam tertentu
  • Halons and Chlorofluorocarbons (CFCs) (yaitu, zat perusak ozon)
  • Obat Pribadi
  • Pestisida
  • Radioaktif
  • Pasir (lebih dari 100 kg)
  • Tembakau dan tembakau tanpa asap
  • Transshipment Komoditas Strategis seperti prepreg serat karbon, peralatan kriptografi / enkripsi, perangkat logika yang dapat diprogram lapangan, firewall, kotak api, polimer kristal cair, IC (Sirkuit Terpadu di bawah ECCN3A001), jaringan atau peralatan Jaringan Pribadi Virtual (VPN), kacamata night vision, sistem radar, router, sistem keamanan, server, sistem telekomunikasi, pencitraan termal / kamera inframerah, protokol suara melalui internet (VOIP), dan peralatan kontrol akses media
  • Tremolite

Demikianlah informasi seputar serba-serbi tentang pengiriman melalui ekspedisi luar negeri yang bisa anda jadikan acuan anda ketika ingin mengirimkan barang antara negara bahkan antar benua.  Semoga membantu dan bisa menjaid inspirasi bagi anda, selamat mencoba.  

Leave a Comment